Saiful Jamil Dikenakan Wajib Lapor

Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengenakan wajib lapor bagi Saiful Jamil. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni, di tol Cipularang dua pekan lalu.

"Dia (Saiful Jamil) tak kami tahan tapi hanya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," ujar Kasatlantas Polres Purwakarta AKP H. Sudewo, Rabu (21/9).

Saiful diperiksa penyidik Satlantas Polres Purwakarta, Selasa (20/9), selama sekitar sembilan jam sejak pukul 14.00 WIB. Ini pemeriksaan kedua sejak ia ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Sudewo, penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Kecelakaan yang menyeret Saiful Jamil menjadi tersangka, terjadi 3 September lalu di kilometer 97, tol Copularang daerah Gununghejo, Kabupaten Purwakarta. Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Saeful Jamil menghantam beton pembatas jalan hingga terguling dan menewaskan Virginia Anggraeni, istrinya.
sumber: http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/09/21/65553/Saiful-Jamil-Dikenakan-Wajib-Lapor

0 Response to "Saiful Jamil Dikenakan Wajib Lapor"

Posting Komentar

silahkan berkomentar sesuai dengan isi artikel.
yang tidak boleh ditulis ketika berkomentar
tulisan berbau SARA
SPAMMING
berkata jorok
berpromosi


jika hal tersebut ada dalam komentar anda saya akan langsung menghapusnya
terimakasih atas kunjungannya