"Rencananya WITA atau GMT+8 yang akan dijadikan patokan waktu," kata Kadiv Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim dalam lokakarya bertema Internalisasi MP3EI.
Dia menjelaskan, penyatuan waktu tersebut untuk meningkatkan produktivitas nasional yang semula hanya terdapat 190 juta penduduk dalam zona WIB, bisa menjadi 240 juta jika waktunya disamakan.
Selisih satu jam di antara tiga zona waktu di Indonesia ini tidak efektif. Contohnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha di zona WIB dan WIT.
Kalau transaksi perdagangan di Jakarta dimulai jam 09.00 WIB dan berakhir pada jam 17.00 WIB, berarti waktu yang efektif untuk aktivitas perdagangan antara dunia usaha di zona WIB dan WIT cuma empat jam.
"Penyatuan waktu ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang ekonomi, sosial politik, bahkan ekologi," katanya, di Bogor, Sabtu (10/3).
Melalui GMT+8, katanya, masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia timur dan tengah akan memiliki waktu transaksi yang lebih banyak dengan masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia barat. Menurutnya, akan ada ruang transaksi yang lebih banyak bagi sekitar 50 juta masyarakat di kawasan tengah dan timur untuk bertransaksi dengan masyarakat di wilayah barat.
Pada sektor perbankan, misalnya, penyaluran kredit bisa bertambah seiring dengan satunya zona waktu. Dalam 3 jam penyaluran kredit bisa mencapai Rp 100 miliar, maka apabila ada penambahan jam transaksi karena penyesuaian waktu, jumlah kredit yang tersalurkan pun bisa bertambah.
Kemudian, satunya zona waktu bisa meningkatkan transaksi harian Bursa Efek Jakarta karena naiknya volume dan jumlah transaksi harian. "Sekarangkan akses mereka (pelaku usaha di wilayah timur Indonesia) ke ekonomi (wilayah) barat kecil sekali. Tadinya cuma 3 jam. BEJ (Bursa Efek Jakarta) cuma satu jam, setengah jam pagi, setengah jam sore," tambah Edib.
sumber
hm,,, berarti kalo buka puasa nanti bareng2 dong?? tapi terang mataharinya beda :D
BalasHapus