WONOGIRI–Pemkab Wonogiri berencana menerapkan zonanisasi dan kawasan suaka atau konservasi sumberdaya perikanan di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri.
Hal itu dalam rangka peningkatan kelestarian sumber alam hayati. Asisten II Setda Wonogiri, Bambang Haryadi, menyatakan apresiasinya terhadap prakarsa dari nelayan bersama PT Aquafarm yang telah mengadakan kesepakatan bersama terkait zona konservasi.
“Saat ini kesepakatan itu masih bersifat non formal dan kami berharap bisa menjadi formal. Sehingga saat pengambilan kebijakan, sesuai dengan apa yang diharapkan,” terangnya saat memberikan sambutan dalam jajak pendapat yang digelar di Balai Pertemuan Nelayan, Cakaran, Sendang, Wonogiri, Selasa (27/12/2011).
Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakperla), Rully Pramono Retno, menyatakan pembentukan kawasan suaka atau konservasi sumberdaya perikanan itu bertujuan agar ikan tidak punah. Jadi, ikan dapat terus ada dan berkembang, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat sekitar.
“Kami juga berencana menerapkan zonanisasi di Waduk Gajah Mungkur, seperti zona perikanan, perhubungan, pariwisata dan PLTA. Untuk itu, perlu ada aturan yang diatur dalam Peraturan Bupati untuk hal itu,” paparnya.
Sementara pengurus Petani KJA (Karamba Jaring Apung) dan Kelompok Nelayan yang hadir dalam acara tersebut menyetujui upaya Pemkab untuk mewujudkan konservasi di wilayah WGM. Hanya, mereka berharap agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat dan mementingkan kepentingan sepihak.
sumber: solopos.com
0 Response to "Pemkab akan terapkan zonanisasi di WGM"
Posting Komentar
silahkan berkomentar sesuai dengan isi artikel.
yang tidak boleh ditulis ketika berkomentar
tulisan berbau SARA
SPAMMING
berkata jorok
berpromosi
jika hal tersebut ada dalam komentar anda saya akan langsung menghapusnya
terimakasih atas kunjungannya